Bahtsul Masail Bulan Mei 2014


Kegiatan Bahtsul Masail Diniyah Bulan Mei 2014 PC LBMNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Kadur yang Insya Allah akan dilaksanakan nanti pada hari Sabtu (Malam Ahad), tanggal 11 Rajab 1435 H. / 10 Mei 2014 M. pukul  19.00 WIB selesai, tempat  Kediaman Bapak H. M. LUTHFI, S.H. , Kepala Desa Bangkes Kec. Kadur Pamekasan, rute Ke Timur jembatan oray Pamoroh Kadur + 3 KM
Informasi ini sekaligus menjadi undangan bagi peserta tetap

Masail yang akan dibahas adalah:
1.    Kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya
Deskripsi Masalah
Guru adalah orang yang mempunyai andil dan pengaruh besar dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mendapatkan ilmu yang manfaat dan barokah. Dia adalah penunjuk jalan di saat orang buta arah. Oleh karenanya segala keputusannya tidak bisa ditawar oleh peserta didiknya. Namun akhir-akhir ini keleluasaan guru dalam mengambil keputusan untuk mendidik anak didiknya mulai mendapat sorotan dan hujatan. Hal itu akibat pengaruh kasus-kasus yang menimpa kebanyakan guru sekolah formal ketika menta’zir anak didiknya dengan ta’ziran yang menurut orang tua mereka melewati batas kewajaran maka tidak segan-segan mereka langsung berunjuk rasa ke sekolah, bahkan melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan melanggar undang-undang perlindungan anak.
Pertanyaan:
a.     Sebatas manakah ta’zir yang berhak dilakukan guru terhadap pelanggaran yang dilakukan anak didiknya?
b.     Adakah standar guru dalam kutubus salaf  yang diperbolehkan menta’zir anak didiknya?
c.     Bolehkah orang tua melaporkan ke pihak kepolisian ketika mengetahui atau menganggap anaknya dita’zir berlebihan? (MWCNU Palengaan)
2.   Menimbun pekuburan lama untuk digunakan lagi di atasnya
Deskripsi Masalah
Ada sebuah maqbaroh musabbalah (pekuburan umum) yang berada di dataran rendah yang setiap musim hujan selalu tergenang air (becek) yang kondisinya sudah penuh dan tidak bisa dipakai lagi. Sedangkan kuburan lain jauh dari perkampungan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat menginginkan maqbaroh tersebut ditimbun dan digunakan lagi di atasnya.
Pertanyaan:
Bolehkah melakukan hal tersebut? Kalau tidak boleh bagaimana solusinya? (MWCNU Pademawu)

Labels: Agenda Kegiatan, BAHTSUL MASAIL

Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Mei 2014. Please share...!

0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Mei 2014"

Back To Top