Bahtsul Masail Bulan Desember 2020

Bahtsul Masail Bulan Desember 2020

Kegiatan Bahtsul Masail Bulan Desember 2020 LBM PCNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Kadur yang Insya Allah akan dilaksanakan nanti pada hari Senin (Malam Selasa), tanggal: 30 Rabi’ul Akhir 1442 H. / 14 Desember 2020 M. pukul 19.00 WIB sampai selesai, bertempat di Kediaman K. ABD. RAHMAN FADILI, Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Jati Desa Pamaroh Kec. Kadur. rute : Masjid Maddis Pamaroh ke utara + 300 meter lalu ke barat + 150 Meter  (ikuti umbul-umbul LBM PCNU Pamekasan)

Informasi ini sekaligus undangan

Masail yang akan dibahas adalah:

Berwasiat untuk biaya tahlilan dan ibadah lainnya

Deskripsi masalah

Ada seorang janda meninggal dunia maninggalkan tirkah berupa uang dan dia tidak memiliki anak. Pada masa hidupnya dia menitipkan uang tersebut kepada seseorang yang diikuti wasiat kepadanya “Kalau saya meninggal dunia, uang ini gunakan untuk biaya tahlilan dan biaya haji saya (badal haji), kalau masih ada sisanya diinfaqkan”

Pertanyaan:

a.    Sahkah wasiat wanita tersebut?

b.    Dalam masalah wasiat, ketika ada pertentangan antara dua orang mengaku menerima wasiat yang berbeda dalam satu obyek wasiat, yang manakah yang dianggap sah wasiatnya?

 

Demikian undangan ini, atas kehadiran Bapak/Saudara disampaikan terima kasih.

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq

Wassalamu’alaikum War. Wab.

Pengurus Cabang

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Pamekasan

 

Ketua,

 

 

H. FATHOR RASYID, S.Pd.I

NIA: 13.341008.0083.77

 

 

 

 

Sekretaris,

  

 

AHMAD FAUZI, S.H.I

NIA: 13.340712.0001.43

Mengetahui

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan

Rois,

  

KH. AFIFUDDIN THOHA

Tembusan                                                   NIA: 13.340601.0070.77 

1.     PCNU Pamekasan

2.     Pengurus MWCNU Kadur

 

Catatan: 1. ’Ibaroh yang dibawa mohon digandakan untuk diberikan kepada tim tahrir  dan tim tashhih

              2. Dimohon membawa infaq seikhlasnya untuk kelancaran kegiatan bahtsul masail

  3. Diharap tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 sebagaiaman anjuran pemerintah

 

Back To Top