Praktik “Jual Beli Ijazah” dan penggunaannya

Praktik “Jual Beli Ijazah” dan penggunaannya



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 129Pada umumnya seleksi penerimaan dan kenaikan pangkat/golongan seorang pegawai atau karyawan yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun swasta didasarkan pada formalitas ijazah yang dimilikinya. Skill dan konpetensinya seringkali diabaikan. Hal inilah yang memicu menjamurnya oknom-oknom yang memanfaatkan “jual beli ijazah” suatu institusi pendidikan yang hanya berorientasi pada bisnis di dunia pendidikan. Bak gayung bersambut, para pencari ijazah pun menyambutnya dengan tangan terbuka, karena dengan modal ijazah mereka dapat memperoleh penghasilan yang cukup besar.
Wanita menghadiri Shalat ‘Id

Wanita menghadiri Shalat ‘Id



Deskripsi Masalah
Shalat ‘Id adalah salah satu shalat sunnah mu’akkad yang dianjurkan kepada kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Kehadiran seorang perempuan ke masjid, mushalla atau lapangan untuk melaksanakan shalat ‘id disyaratkan harus tidak bertabarruj (berhias diri), tidak memakai wangi-wangian dan hal lain yang dapat menimbulkan fitnah.
Membunuh nyamuk dengan raket elektrik

Membunuh nyamuk dengan raket elektrik



Deskripsi Masalah
Di era modern seperti saat ini, temuan-temuan baru di bidang teknologi berkembang pesat serta telah banyak mewarnai dimensi kehidupan manusia. Seperti alat yang banyak beredar di masyarakat berupa raket elektrik yang fungsinya sebagai alat pengusir bahkan pemusnah nyamuk. Di balik fungsi praktis dan efektifnya ternyata alat ini menyimpan banyak permasalahan yang menuntut kita untuk berfikir ulang tentang kebolehan menggunakannya.
Do’a berbahasa Madura pada saat sujud

Do’a berbahasa Madura pada saat sujud



Deskripsi Masalah
Pada saat sujud dalam shalat, disunnahkan memperbanyak berdo’a sebagaimana HR. Muslim:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد فأكثروا الدعاء (Kasyifah Al-Saja: 55). Karena waktu tersebut sangat istijabah, ada orang awam memanjatkan do’a semua hajatnya di saat sujud dengan bahasa Madura.

Sumpah di pengadilan dan sumpah jabatan

Sumpah di pengadilan dan sumpah jabatan



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 112Dalam proses persidangan di pengadilan pihak-pihak yang bersangkutan dalam sebuah kasus, baik terdakwa yang juga berstatus saksi maupun saksi-saksi lainnya diawali dengan pengucapan sumpah “demi Allah” bahwa mereka akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak lain dari pada yang sebenarnya. Pada saat pemeriksaan saksi ditanyakan banyak hal oleh hakim dengan pertanyaan yang berbeda-beda. Pengucapan sumpah juga berlaku dalam pengambilan sumpah jabatan-jabatan tertentu seperti PNS, Anggota Dewan dan Jabatan pemerintahan dan lainnya.

Menimbun pekuburan lama untuk digunakan lagi di atasnya

Menimbun pekuburan lama untuk digunakan lagi di atasnya



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 109Ada sebuah maqbaroh musabbalah (pekuburan umum) yang berada di dataran rendah yang setiap musim hujan selalu tergenang air (becek) yang kondisinya sudah penuh dan tidak bisa dipakai lagi. Sedangkan kuburan lain jauh dari perkampungan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat menginginkan maqbaroh tersebut ditimbun dan digunakan lagi di atasnya.
Kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya

Kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 103Guru adalah orang yang mempunyai andil dan pengaruh besar dalam membantu dan membimbing anak didiknya untuk mendapatkan ilmu yang manfaat dan barokah. Dia adalah penunjuk jalan di saat orang buta arah. Oleh karenanya segala keputusannya tidak bisa ditawar oleh peserta didiknya.
Komersialisasi Do’a dan ibadah lainnya[1]

Komersialisasi Do’a dan ibadah lainnya[1]



Deskripsi Masalah
Awal Januari 2014 sempat ribut berita di media massa tentang program “Titip Do’a Baitullah” yang digagas oleh sebuah komunitas “Sedekah Harian”. Mereka menawarkan untuk menitipkan do’a lewat financial planer-nya Ahmad Ghazali yang sedang umroh di Makkah agar dido’akan dari tanah suci yang merupakan tempat yang mustajabah. Namun rupanya do’a itu tidak gratis. Setiap do’a yang dipanjatkan ada biayanya sebesar Rp. 102.014,- (100.000 + 2014). Setelah uang ditransfer lalu do’a yang diinginkan bisa dikirim ke e-mail.
Mengangkat kedua kaki pada saat sujud

Mengangkat kedua kaki pada saat sujud



Deskripsi Masalah
Sebagaimana maklum dalam sebagian kitab-kitab fiqh bahwa gerakan kaki pada saat shalat, mengangkat dan meletakkan kembali dihitung dua gerakan. Sehingga kalau kedua kaki diangkat bersamaan atau bergantian yang berurutan maka dihitung 4 gerakan yang dapat membatalkan shalat. Hal ini berbeda dengan gerakan tangan yang setiap gerakan dan kembali pada posisi semula dihitung satu gerakan.
 ’Iddah wanita yang ditalak suami setelah ruju’

’Iddah wanita yang ditalak suami setelah ruju’



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 93Fatimah adalah seorang janda beranak satu. Suatu ketika ada seorang pria sudah beristri siap menikahinya karena merasa prihatin melihat kendisinya. Merekapun menikah dengan wali muhakkam karena takut diketahui banyak orang. Sebagaimana layaknya suami istri, merekapun melakukan hubungan badan.
Ongkos Naik Haji Digunakan Untuk Umroh

Ongkos Naik Haji Digunakan Untuk Umroh



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 89Keinginan menunaikan ibadah haji bagi kaum muslimin di Indonesia saat ini harus sabar menunggu penantian panjang 10 sampai 12 tahun untuk bisa berangkat haji dari waktu penyetoran. Hal ini karena terbatasnya kouta Jama’ah calon haji Indonesia yang tidak sesuai dengan banyaknya pendaftar. Panjangnya antrian itulah yang menyebabkan Pak Ahmad, seorang pedagang mengurungkan niatnya menyetor ONH dan mengantri.
Membaca al-Qur’an tanpa tajwid dalam syair

Membaca al-Qur’an tanpa tajwid dalam syair



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 86Seperti biasa di masjid-masjid atau mushalla ketika hendak dilaksanakan shalat berjamaah. Sambil lalu menunggu datangnya para jama’ah shalat, biasanya dikumandangkan syair-syair, baik yang berupa istighfar atau lainnya. Hanya dari sekian syair tersebut ternyata ada yang merupakan petikan ayat al-qur’an. Sehingga ketika dibaca menghilangkan tajwid karena lebih disesuaikan dengan irama syairnya.

Dilema wali nikah

Dilema wali nikah



Deskripsi Masalah
Putri sepupu Fajri (ابن العم) yang pernah menikah dan dikaruniai anak laki-laki yang sudah memenuhi syarat menjadi wali nikah. Mereka dulu dinikahkan oleh ayahnya. Karena suatu masalah mereka bercerai. Mereka ingin menikah lagi setelah lama berpisah tetapi walinya sudah tidak ada kecuali Fajri dan anak laki-laki mereka.

Menikah karena merasa diguna-guna

Menikah karena merasa diguna-guna



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 79Telah terjadi pernikahan antara seorang janda bernama Sinta dan seorang pria bernama Tejo. Dari pernikahan mereka terdapat banyak kejanggalan sejak awal. Pernikahan ini terjadi begitu saja tanpa banyak waktu untuk saling mengenal satu sama lain. Meski begitu, keduanya cepat akrab hingga terjadi penikahan. Bahkan dari saking akrabnya, si Sinta memberi uang sebesar satu juta kepada si Tejo sebagaimana permintaannya.
Memajukan hari kelahiran anak dengan operasi caesar

Memajukan hari kelahiran anak dengan operasi caesar


Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 73Operasi Caesar adalah proses persalinan dengan melalui pembedahan, dimana irisan dilakukan di perut ibu (laparatomi), dan rahim (histerotomi), untuk mengeluarkan bayi. Bedah caesar umumnya dilakukan ketika proses persalinan normal melalui vagina tidak memungkinkan. Karena berisiko kepada komplikasi medis lainnya.
Khatib jum’at meninggalkan rukun/syarat khutbah

Khatib jum’at meninggalkan rukun/syarat khutbah



Deskripsi Masalah
Khatbah jum’at termasuk salah satu syarat sahnya shalat jum’at. Dalam khatbah tersebut ditentukan rukun dan syarat sahnya. Berkaitan dengan hal tersebut, terjadi dalam pelaksanaan shalat jum’at seorang khatib meninggalkan salah satu syarat atau rukun khutbah sehingga ma’mum yang tahu, shalat lagi di rumahnya dengan niat shalat dzuhur.

Menyemir rambut sebagai gaya hidup

Menyemir rambut sebagai gaya hidup


Deskripsi Masalah
Anak muda dengan karakteristik yang labil cendrung meniru sesuatu yang baru yang dianggap trendi, termasuk di antaranya gaya hidupnya. Oleh karenanya, saat ini banyak bermunculan kelompok anak muda yang menampilkan gaya hidup dunia barat yang penuh kebebasan tanpa kendali moral agama dengan penampilan nyentrik, aneh dengan rambut disemir warna-warni. Setelah bosan mereka kembali menyemir rambutnya dengan warna hitam.

Penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya

Penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 61Ada suatu Yayasan mengelola beberapa unit lembaga, yaitu PAUD, RA/TK, MI/SD, MTs/SMP, MA/SMA/SMK yang waktu belajarnya dilaksanakan pagi hari, juga Madrasah Diniyah yang waktu belajarnya sore atau malam hari. Suatu saat salah satu unit lembaga tersebut, misalnya MI mendapatkan bantuan pembangunan/rehab ruang kelas dari pemerintah. Setelah selesai ruang kelas tersebut tidak digunakan oleh MI,
Wasiat pengasuhan anak

Wasiat pengasuhan anak



Deskripsi Masalah
Ada sepasang suami istri sudah dikaruniai 2 anak. Suatu hari sang istri meninggal dunia dan sebelumnya sudah berwasiat kepada saudara-saudaranya agar mengasuh anaknya sampai dewasa, merekapun siap. Beberapa lama kemudian sang suami meninggal dunia juga dan sebelumnya juga berwasiat yang sama kepada saudara-saudaranya sehingga terjadi perselisihan antara keluarga suami dan istri tentang hak pengasuhan anak mereka.
Hukum Perkreditan BANK/Koperasi

Hukum Perkreditan BANK/Koperasi



Deskripsi Masalah
Salah satu usaha BANK/Koperasi untuk memperoleh keuntungan dan mensejahterakan nasabahnya adalah pemberian kredit. Dalam praktiknya pihak Bank/Koperasi biasanya memberikan pinjaman modal dengan jumlah tertentu dan pihak nasabah membayar dengan angsuran dalam jangka waktu tertentu.
Belanja secara Online

Belanja secara Online


Deskripsi Masalah                  
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini memungkinkan orang melakukan interaksi jarak jauh melalui dunia maya (internet). Oleh karenanya saat ini banyak bermunculan toko-toko online dengan jasa layanan secara online pula. Dalam transaksinya, biasanya toko online tersebut menawarkan barang dagangan dengan menampilkan gambar dan atau ciri-ciri barang, sehingga pembeli bisa langsung memilih barang yang diinginkan dengan ketentuan harga yang ditentukan.
 Penyerupaan terhadap lain jenis

Penyerupaan terhadap lain jenis



Deskripsi Masalah                  
""تشبه الرجال بالنساء او عكسه hukumnya haram, baik menyerupai cara gerak gerik, pakaian maupun lainnya. Suatu kebiasaan di masyarakat, sebagian wanita memakai sarung laki-laki yang tidak dipakai atau tidak bisa dipakai oleh laki-laki karena bolong dan sebagainya dipakai khusus oleh wanita pada waktu shalat atau waktu santai. Juga terjadi kebiasaan dalam suatu even drama tertentu, seorang laki-laki bergaya atau berdandan seperti wanita atau sebaliknya.
Menterjemahkan istilah-istilah syar’i

Menterjemahkan istilah-istilah syar’i



 Deskripsi Masalah
Dalam ibadah-ibadah tertentu, syariah islam memiliki istilah-istilah tersendiri, seperti nama-nama shalat dan sebagainya. Ketika istilah itu diterjemahkan maka akan terjadi perubahan penyebutan. Contoh; الظهر diterjemahkan menjadi dhuhur (seharusnya dhuhr), العصر menjadi ‘asar , المغرب menjadi magrib (bagi sebagian orang), العشاء menjadi ‘isah, الصبح menjadi subuh, sobbu.

Perbedaan Penetapan Hari Raya

Perbedaan Penetapan Hari Raya



 Deskripsi Masalah
Bagi kaum muslimin Indonesia, perbedaan penetapan hari raya antara pemerintah dan organisasi-organisasi islam sudah menjadi biasa. Hal ini karena perbedaan pendekatan/metode penetapan, ada yang menggunakan imkan al-ru’yah yang dipadukan dengan ru’yat dan wujud al-hilal yang hanya perpedoman pada hisab semata, bahkan ada yang menggunakan hisab ishtilahi dengan menggunakan hitungan-hitungan hari tertentu (contoh; kalau 1 Muharram hari selasa maka ‘Idul Fitri juga selasa atau menghitung 5 hari dari ‘Idul Fitri dari tahun yang lalu dan sebagainya).
Mendandani Jenazah

Mendandani Jenazah



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 35Kewajiban bagi kaum muslimin merawat jenazah adalah memandikan, menkafani, men-shalat-kan, dan menguburkan. Ada suatu kebiasaan di suatu desa setelah selesai memandikan, mayat perempuan didandani dulu layaknya orang yang masih hidup, yaitu dipolesi bedak, lipstik, celak dan sebagainya.

Jogetnya Anak Usia Dini

Jogetnya Anak Usia Dini



Deskripsi Masalah
Di lembaga pendidikan islam pada umumnya setiap menjelang akhir tahun pelajaran menggelar beberapa kegiatan perlombaan untuk menggali potensi peserta didiknya. Di sela-sela kegitan biasanya diselingi dengan berbagai hiburan, di antaranya joget-joget mengiringi musik, bernyanyi, karaoke dan sebagainya dan biasanya dilakukan oleh anak yang masih usia dini. Bagi sebagian orang ada yang mempermasalahkan dengan alasan tidak baik anak-anak diajari dengan hal-hal yang tidak pantas. Tetapi bagi sebagaian yang lain ada yang tidak mempermasalahkan karena masih anak-anak.
Praktik Berqurban Organisasi/Instansi

Praktik Berqurban Organisasi/Instansi



Deskripsi Masalah
Praktik berqurban yang dilakukan oleh suatu organisasi/instansi pemerintah atau swasta merupakan program tahunan sebagai upaya kepedulian terhadap kaum duafa’. Biasanya dana qurban dialokasikan dari kas organisasi/kas negara.
Membayar Hutang dengan Mata Uang Berbeda

Membayar Hutang dengan Mata Uang Berbeda



Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 26Ali dan umar sama-sama bekerja di Arab Saudi, mereka di sana sangat akrab, saling membantu satu sama lainnya. Suatu hari Ali berutang uang 10 real kepada Umar. Karena suatu masalah Ali pulang ke tanah air sebelum ia sempat membayar hutang, dia berjanji akan membayar utangnya di Indonesia. Sesuai dengan janjinya, sampai di Indonesia Ali membayar utang kepada keluarga Umar atas sepengetahuannya dengan menggunakan mata uang Rupiah.

Toleransi dalam Perbedaan ‘Amaliyah Shalat

Toleransi dalam Perbedaan ‘Amaliyah Shalat


Deskripsi Masalah
Rounded Rectangle: 21Ikhtilaf dalam masalah furu’iyyah di kalangan ulama kalau tidak disikapi dengan arif dan bijakasana akan mengganggu ukhuwah islamiyah di antara kaum muslimin. Untuk menjaga kerukunan, ada beberapa organisasi islam yang menganut madzhab berbeda, mereka saling menghargai dan saling memberikan kesempatan yang sama dala setiap kegiatan, termasuk masalah ibadah. Seperti dalam ibdah shalat berjama’ah subuh, ketika yang menjadi imam adalah orang yang mengikuti kesunnahan qunut, maka ma’mum diam menunggu memberikan kesempatan kepada imam untuk membaca qunut, demikian juga sebaliknya.

Penerima Menjual Daging Qurban[1]

Penerima Menjual Daging Qurban[1]



Deskripsi Masalah
Proses terakhir dalam pelaksanaan qurban adalah mendistribusikannya kepada fakir-miskin. Beragam pendapat dikemukakan para ulama cara mendistribusikan-nya, di antaranya dengan cara mengakomodir dari 3 praktik utama yaitu daging dibagi 3 antara dimakan sendiri, disedakahkan, dan dijadikan hadiah. Terjadi di suatu daerah, daging kurban diserahterimakan kepada pengelola madrasah/ ta’mir masjid kemudian daging tersebut dijual untuk kemudian uangnya diperuntukkan untuk pembangu-nan madrasah/masjid dan kadang-kadang hal tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

Mengulang Bacaan Fatihah pada saat shalat[1]

Mengulang Bacaan Fatihah pada saat shalat[1]



Deskripsi Masalah
Salah satu kesempurnaan diterimanya shalat adalah khusu’. Ada orang shalat, ketika membaca fatihah dia sering merasa tidak khusu’ sehingga mengulangi fatihahnya sampai beberapa kali sampai dirinya merasa khusu’ agar dia mendapatkan kesempurnaan shalatnya.

Membaca al-Qur’an dengan Pengeras Suara

Membaca al-Qur’an dengan Pengeras Suara



Deskripsi Masalah
Pengeras suara merupakan salah satu daya tarik tersendiri dalam kegiatan masyarakat termasuk dalam khatmil qur’an yang sudah menjadi tradisi di masyarakat. Khatmil qur’an dengan pengeras suara terbukti membuat orang betah membaca al-Qur’an seharian penuh atau semalam suntuk. Bahkan orang yang masih belajar baca al-Qur’an pun mempunyai semangat tersendiri walaupun bacaannya banyak yang salah. Namun kondisi semacam ini,
Kegiatan 2011-2016

Kegiatan 2011-2016



Kegiatan yang terlaksana selama masa khidmah 2011-2016 adalah sebagai berikut:


No
Nama, tempat dan tanggal pelaksanaan Kegiatan
Deskripsi Kegiatan
1
Perumusan jawaban materi bahtsul masail PWNU Jatim 2011/1432 H di Kantor PCNU dan rmh Katib PCNU, 26-28 April 2011.
Merumuskan jawaban materi BM PWNU Jatim 2011 bersama syuriyah PCNU Pamekasan
2
Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 2011 M/1432 H di PP. Al-Rosyid Ngumpak Ndalem Bojonegoro, 26-27 Jumadil Ula 1432 H/30 April-01 Mei 2011 M.
Mengikuti Bahtsul Masail PWNU Jatim 2011 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
3
April-Mei 2011
Membuat Website Resmi PC LBMNU Pamekasan dengan alamat http://lbmnu-pamekasan.blogspot.com sebagai sarana informasi dan sosialisasi
4
Silaturrahmi dan ta’aruf PC Lembaga dan Lajnah PCNU, Kantor PCNU, 25 Jum. ULa 1432 H/29 April 2011
Menghadiri Silaturrahmi dan ta’aruf PC Lembaga dan Lajnah PCNU masa khidmah 2011-2016
5
Istighatsah, di Pendopo Bupati, 03 Mei 2011
Menghadiri istighatsah dalam rangka 3 tahun kepemimpinan Bupati Pamekasan
6
Musyker I PCNU Pamekasan, di SMKN 3 Pamekasan, 13 Rajab 1432 H. /15 Juni 2011
Mengikuti Musyker I PCNU Pamekasan
7
Syarwah Kubra, Pelantikan dan Harlah NU ke-88 PCNU, Lapangan Ex Karesidenan Madura, 18 Rajab 1432 H/20 Juni 2011
Mengikuti Syarwah Kubra, Pelantikan dan Harlah NU ke-88 PCNU Pamekasan
8
Ceramah Agama, di Madura FM, 10 Agustus 2011 M
Ceramah Agama dengan thema “Kesehatan dalam Islam”
9
Buka bersama, di Kantor PCNU, 24 Ramadlan 1432 H/24 Agustus 2011 M
Menghadiri buka puasa bersama PCNU dan Bupati
10
Bahtsul Masail, di MWC Pakong (KR. Abd. Syahir), 19 Syawal 1432 H/17 September 2011 M.
Membahas perbedaan penetapan hari raya
11
Bahtsul Masail, di MWC Galis (K. Masykur, Ponteh), 18 Dz. Qa’dah 1432 H/15 Oktober 2011 M
Membahas menterjemah istilah syar’i
12
Bahtsul Masail Wil. Utara, di MWC Pasean (Ust. Sholeh, Batu Kerbuy), 07 Dz. Hijjah 1432 H/03 Nopember 2011 M
Membahas hukum perkreditan Bank dan Koperasi
13
Bahtsul Masail, di MWC Kadur (H. Syaiful Haq, Kades Kadur), 24 Dz. Hijjah 1432 H/19 Nopember 2011 M
Membahas status burung, lebah dll. yang kabur dari sarangnya
14
Peringatan Tahun Baru Islam 1433 H PCNU, di PP. MU Bara’ Leke 30 Dz. Hijjah 1432 H/26 Nopember 2011 M
Menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1433 H PCNU Pamekasan
15
Bahtsul Masail, di MWC Tlanakan (KH. As’ad Abdullah, Ambat), 22 Muharram 1433 H/17 Desember 2011 M
Membahas hukum penyerupaan terhadap lain jenis
16
Bahtsul Masail, di MWC Kota (Masjid Agung Asy-Syuhada’), 28 Shafar 1433 H/21 Januari 2012 M
Membahas hukum belanja secara online
17
Bahtsul Masail, di MWC Larangan (Drs. H. Abd. Rahman Abbas, M.Si, Trasak), 03 Rab. Tsani 1433 H/25 Pebruari 2012 M
Membahas hukum tindakan main hakim sendiri
18
Bahtsul Masail MWC Wil Utara, di MWC Waru (Ust. Muhalli, S.Ag, Waru), 25 Rab. Tsani 1433 H/18 Maret 2012 M.
Membahas hukum perkreditan Bank dan Koperasi (lanjutan)
19
Perumusan jawaban materi bahtsul masail Muskerwil PWNU Jatim 2012/1433 H di rmh Katib PCNU, 06 Jum. Ula 1433 H/28-29 Maret 2012.
Merumuskan jawaban materi BM Muskerwil PWNU 2012 bersama syuriyah PCNU Pamekasan
20
Bahtsul Masail Musykerwil PWNU Jawa Timur 2012 M/1433 H di PP. As-Sunniyah Kecong Jember, 31 Maret -01 April 2012 M
Mengikuti Bahtsul Masail Musykerwil PWNU 2012 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
21
Bahtsul Masail, di MWC Pademawu (KH. Busri Fudlali, Jarin), 23 Jum. Ula 1433 H/14 April 2012 M
Membahas hukum wasiat pengasuhan anak
22
Bahtsul Masail, di MWC Pegantenan (Pendopo Kec. Pegantenan), 21 Jum. Tsani 1433 H/12 Mei 2012 M
Membahas hukum penggunaan ruang kelas di luar peruntukannya
23
Musabaqah Qiratil Kutub (MQK), Kantor PCNU Pamekasan, tanggal 03-05 Juni 2012.

Mengadakan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) dalam Rangka HARLAH NU ke-89 Tahun 2012 PCNU Pamekasan.
24
Dzikir HARLAH NU ke-89, MWC Proppo (Ust. Madzkur), 06 Juni 2012
Menghadiri Undangan Panitia Dzikir HARLAH NU ke 89 MWC Proppo
25
HARLAH NU ke-89 dan Musyker II PCNU, PP. Al-Kautsar, 16 Juni 2012
Mengikuti HARLAH NU ke 89 dan Musker II PCNU Pamekasan
26
Bahtsul Masail, di MWC Proppo (K. Romli Irsyad, Samatan) 28 Dz. Qa’dah 1433 H/13 Oktober 2012 M
Membahas hukum menyemir rambut sebagai gaya hidup
27
Bahtsul Masail, di MWC Pakong (K. Kholilurrahman, Klompang Barat), 04 Muharram 1434 H/17 Nopember 2012 M
Membahas hukum khatib jum’at meninggalkan rukun/syarat khutbah
28
Bahtsul Masail, di MWC Galis (KH. R. Abd. Mannan Fadlali, PP. Mif-Qulub Polagan, 02 Shafar 1434 H/15 Desember 2012 M
Membahas hukum memajukan hari kelahiran anak dengan operasi caesar
29
Bahtsul Masail, di MWC Kadur (H. Moh. Luthfi, SH, Kades Bangkes, 22 Rab. Awwal 1434 H/03 Pebruari 2013 M
Membahas hukum menikah karena guna-guna
30
Perumusan jawaban materi bahtsul masail PWNU Jatim 2013/1434 H di rmh Ketua LBM, 23-25 Rab. Awwal 1434 H/04-06 Pebruari 2013 M.
Merumuskan jawaban materi BM PWNU Jatim 2013 bersama syuriyah PCNU Pamekasan
31
Mengikuti Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 2013 M/1434 H di Ma’had Ilmi wal Amal Moyoketen Boyolango Tulungagung, 27-28 Rab. Awwal 1434 H/08-09 Pebruari 2013 M.
Mengikuti Bahtsul Masail PWNU Jatim 2013 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
32
Bahtsul Masail,di MWC Tlanakan (Nj. Hj. Hosniyah, PP. An-Nuriyah Larangan Tokol), 13 Rab. Akhir 1434 H/23 Pebruari 2013 M
Membahas hukum pemamfaatan tanah pekuburan umum
33
Bahtsul Masail,di MWC Kota (Ust. Farid Mawardi, MHI, Panempan), 03 Jum. Tsani 1434 H/13 April 2013 M
Membahas hukum dilema wali nikah
34
Bahtsul Masail,di MWC Larangan (KH. Syaifuddin Syam, S.Ag, PP. Al-Huda Sumber Nangka), 02 Rajab 1434 H/11 Mei 2013 M
Membahas hukum damai dalam perkara kriminal
35
Peringatan Harlah NU ke-90 Tahun 2013 PCNU Pamekasan

Menghadiri Peringatan Harlah NU ke-90 Tahun 2013 PCNU Pamekasan
36
Ceramah Agama, di Radio Madura FM, Ramadlan 1434
Mengisi ceramah agama Ramadlan 1434 H kerjasama dengan LDNU
37
Buka bersama, di Kantor PCNU, 28 Ramadlan 1434 H/06 Agustus 2013 M
Menghadiri buka puasa bersama PCNU Pamekasan
38
Bahtsul Masail,di MWC Pademawu (KH. Mahrus Shofi, Pademawu Barat), 18 Syawal 1434 H/24 Agustus 2013 M
Membahas hukum bacaan al-Qur’an tanpa tajwid dalam syair
39
Bahtsul Masail, di MWC Pegantenan (KH. Moh. Yusuf, S.Ag, Plakpak), 23 Dz. Qa’dah 1434 H / 28 September 2013 M
Membahas hukum Ongkos naik haji digunakan untuk umroh
40
Bahtsul Masail, di MWC Palengaan (KH. Hasyim Rofi’i, PP. BU Sumber Anom), 13 Muharram 1435 H/16 Nopember 2013 M
Membahas hokum ketentuan haid dan sucinya wanita mutahayyiroh
41
Pelatihan Densus 26, di PP. Matsaratul Huda Panempan, 23 Nopember 2013
Mengikuti pelatihan Densus 26 “hujjah amaliyah NU”
42
Bahtsul Masail, di MWC Proppo (Ust. Fathor Rasyid, Klampar), 12 Shafar 1435 H/14 Desember 2013 M
Membahas hokum ketentuan haid dan sucinya wanita mutahayyiroh lanjutan
43
Bahtsul Masail, di MWC Pakong (KH. Abd. Ghafur, Lebbek), 10 Rab. Awal 1435 H/11 Januari 2014 M
Membahas hokum iddah wanita yang ditalaq suami setelah ruju’ dan hokum mengangkat kedua kaki pada saat sujud
44
Perumusan jawaban materi bahtsul masail PWNU Jatim 2014/1435 H di rmh Ketua LBM, 14-15 Januari 2014 M.
Merumuskan jawaban materi BM PWNU Jatim 2014 bersama syuriyah PCNU Pamekasan
45
Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 2014 M/1435 H di PP. Modern Hidayatul Hasan Blukon Lumajang, 16-17 Rab. Awwal 1435 H/17-18 Januari 2014 M.
Mengikuti Bahtsul Masail PWNU Jatim 2014 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
46
Bahtsul Masail, di MWC Galis (KH. R. Abd. Mannan Fadholi, PP. MQ Polagan), 09 Rab. Tsani 1435 H/08 Pebruari 2014 M
Membahas hokum komersialisasi do’a dan ibadah lainnya
47
Musykerwil I PWNU Jatim, di PP. Bahrul Ulum Tambak Beras Jobang, 25-27 Pebruari 2014
Mengikuti Musykerwil I PWNU pada komisi Bahtsul Masaail
48
Bahtsul Masail, di MWC Kadur (H. Moh. Luthfi, SH, Kades Bangkes), 11 Rajab 1435 H/10 Mei 2014 M
Membahas hokum kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya
49
Bahtsul Masail, di MWC Tlanakan (KH. As’ad Abdullah, Ambat), 19 Dz. Qa’dah 1435 H/13 September 2014 M
Membahas hokum kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya (lanjutan)
50
Bahtsul Masail, di MWC Kota (KH. Baidawi Ghazali, LPI Nurul Hikmah), 17 Dz. Hijjah 1435 H/11 Oktober 2014 M
Membahas hokum kriminalisasi guru dalam menta’zir anak didiknya (lanjutan) dan menimbun pekuburan umum untuk digunakan di atasnya
51
Bahtsul Masail II PWNU Jatim 2014, di PP. Termas Pacitan, 09-10 Nopember 2014 M
Mengikuti Bahtsul Masail II PWNU 2014 Jatim bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
52
Bahtsul Masail, di MWC Pademawu (KH. Syamsul Arifin Karim, Bunder), 30 Muharram 1436 H/22 Nopember 2014 M
Membahas dan menimbun pekuburan umum untuk digunakan di atasnya (lanjutan)
53
Bahtsul Masail, di MWC Larangan (KH. Khotib Ansori, Tentenan Barat), 28 Shafar 1436 H/20 Desember 2014 M
Membahas hokum sumpah di pengadilan dan sumpah jabatan
54
Bahtsul Masail, di MWC Pegantenan (Ust. Muhammad Syafi’i, Bulangan Branta), 27 Rab. Awwal 1436 H/17 Januari 2015 M
Membahas hokum berdo’a  bahasa Madura pada saat sujud/shalat
55
Bahtsul Masail, di MWC Proppo (K. Fudlali, S.Ag, Mapper), 25 Rab. Akhir 1436 H/14 Pebruari 2015 M

Membahas hokum membunuh binatang dengan raket elektrik
56
Pelatihan dan Dauroh ke-Aswajaan NU, di Gedung PKPN Pamekasan, 14-15 Pebruari 2015 M
Mengikuti Pelatihan dan Dauroh ke-Aswajaan NU, Aswaja NU Center PCNU Pamekasan
57
Perumusan jawaban materi bahtsul masail PWNU Jatim 2015/1436 H di rmh Ketua LBM, 01 April 2015 M.
Merumuskan jawaban materi BM PWNU Jatim 2015 bersama syuriyah PCNU Pamekasan
58
Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 2015 M/1436 H, di PP. Manbaul Maarif Denanyar Jombang, 04-05 April 2015 M.
Mengikuti Bahtsul Masail PWNU Jatim 2015 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
59
Bahtsul Masail, di MWC Palengaan (KH. Ach. Rahbini Abd. Latif, Rek-kerrek), 01 Dz. Qa’dah 1436 H/15 Agustus 2015 M
Membahas hokum wanita menghadiri shalat ‘id
60
Bahtsul Masail, di MWC Pakong (KH. Moh. Thalhah, Sedur), 29 Dz. Qa’dah 1436 H/12 September 2015 M
Membahas hokum praktik jual beli ijazah
61
Workshop dan sosialisasi imunisasi PCNU Pmk, di Kantor PCNU Pmk, 20 Oktober 2015 M
Mengikuti Workshop dan sosialisasi imunisasi PCNU Pmk
62
Peringatan Hari Santri Nasional PCNU, di Arek Lancor, 20 Oktober 2015
Menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional PCNU Pamekasan
63
Bahtsul Masail II PWNU Jawa Timur 2015 M/1436 H, di PP. Daris Sulaimaniyah Kamulan Trenggalek, 25-26 Muharram 1437 H/07-08 Nopember 2015 M.
Mengikuti Bahtsul Masail II PWNU Jatim 2015 bersama Syuriyah PCNU Pamekasan
64
Bahtsul Masail, di MWC Kadur (H. Moh. Luthfi, SH, Bangkes), 10 Shafar 1437 H/ 21 November 2015 M
Membahas hukum  praktik jual beli ijazah (lanjutan)
65
Pertemuan rutin bulanan (Rapat Koordinasi) PCNU Pamekasan.

Mengikuti pertemuan rutin bulanan (Rapat Koordinasi) PCNU Pamekasan.
66
Membukukan hasil keputusan bahtsul masail masa khidmat 2011-2016
Membukukan hasil keputusan bahtsul masail masa khidmat 2011-2016


Demikian laporan kegiatan ini, untuk sekiranya menjadi bahan perenungan bagi semua pihak terutama pengurus dan menjadi bahan evaluasi atas beberapa program yang sudah terlaksana demi kesempurnaan pada perjalanan program selanjutnya.

Pamekasan, 20 Januari 2016

Pimpinan Cabang Lembaga Bahtsul Masail NU Pamekasan
Ketua,                                                                      Sekretaris,
FATHOR RASYID, S.Pd.I           AKHMAD FAUZI, S.H.I.

Back To Top