Kegiatan Bahtsul Masail Diniyah
Bulan Mei 2013 PC LBMNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Larangan Insya Allah
akan dilaksanakan pada hari Sabtu (Malam Ahad), tanggal 02 Rajab 1434 H. / 11
Mei 2013 M. Pukul 19.00 WIB, bertempat di Kediaman KH. SYAIFUDDIN SYAM, S.Ag (Rois
MWCNU Larangan), Desa Pondok Pesantren Al-Huda Sumber Nangka Desa Duko Timur Kec.
Larangan Pamekasan
1. Damai dalam perkara kriminal
Deskripsi Masalah
Dalam perkara kriminal yang menyebabkan kerban luka-luka seperti dalam
kecelakaan lalu lintas, penganiayaan dan lain-lain banyak ditemukan
penyelesaian perkara secara kekeluargaan, tidak melalui proses hokum yang
berlaku di Indonesia. Dalam banyak kasus terindikasi pembayaran sejumlah uang
dengan paksaan atau terpaksa walaupun kadang-kadang yang bersalah adalah
korban. Ada kalanya pihak korban yang meminta uang atau pihak pelaku yang siap
membayar asalkan tidak dilaporkan ke penegak hukum. Dengan alasan rumitnya
berurusan dengan penegak hukum pelaku siap membayar berapapun kepada pihak
korban.
Pertanyaan
a.
Bagaimana hukumnya penyelesaian perkara dengan
pembayaran sejumlah uang seperti tersebut di atas?
b.
Dinamakan apakah status uang tersebut?
2. Membaca al-Qur’an tanpa
tajwid dalam syair
Deskripsi Masalah
Seperti biasa di masjid-masjid atau mushalla ketika hendak dilaksanakan
shalat berjamaah. Sambil lalu menunggu datangnya para jama’ah shalat, biasanya
dikumandangkan syair-syair, baik yang berupa istighfar atau lainnya. Hanya dari
sekian syair tersebut ternyata ada yang merupakan petikan ayat al-qur’an.
Sehingga ketika dibaca menghilangkan tajwid karena lebih disesuaikan dengan
irama syairnya.
Pertanyaan
Bagaimanakah
hukumnya praktek tersebut?(Sail: MWCNU Pamekasan)
Labels:
Agenda Kegiatan,
BAHTSUL MASAIL
Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Mei 2013. Please share...!
0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Mei 2013"