Bahtsul Masail Bulan Mei 2013


Kegiatan Bahtsul Masail Diniyah Bulan Mei 2013 PC LBMNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Larangan Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Sabtu (Malam Ahad), tanggal 02 Rajab 1434 H. / 11 Mei 2013 M. Pukul 19.00 WIB, bertempat di Kediaman KH. SYAIFUDDIN SYAM, S.Ag (Rois MWCNU Larangan), Desa Pondok Pesantren Al-Huda Sumber Nangka Desa Duko Timur Kec. Larangan  Pamekasan
Informasi ini sekaligus menjadi undangan bagi peserta tetap.

1.   Damai dalam perkara kriminal
Deskripsi Masalah
Dalam perkara kriminal yang menyebabkan kerban luka-luka seperti dalam kecelakaan lalu lintas, penganiayaan dan lain-lain banyak ditemukan penyelesaian perkara secara kekeluargaan, tidak melalui proses hokum yang berlaku di Indonesia. Dalam banyak kasus terindikasi pembayaran sejumlah uang dengan paksaan atau terpaksa walaupun kadang-kadang yang bersalah adalah korban. Ada kalanya pihak korban yang meminta uang atau pihak pelaku yang siap membayar asalkan tidak dilaporkan ke penegak hukum. Dengan alasan rumitnya berurusan dengan penegak hukum pelaku siap membayar berapapun kepada pihak korban.
Pertanyaan
a.       Bagaimana hukumnya penyelesaian perkara dengan pembayaran sejumlah uang seperti tersebut di atas?
b.      Dinamakan apakah status uang tersebut?

2.   Membaca al-Qur’an tanpa tajwid dalam syair
Deskripsi Masalah
Seperti biasa di masjid-masjid atau mushalla ketika hendak dilaksanakan shalat berjamaah. Sambil lalu menunggu datangnya para jama’ah shalat, biasanya dikumandangkan syair-syair, baik yang berupa istighfar atau lainnya. Hanya dari sekian syair tersebut ternyata ada yang merupakan petikan ayat al-qur’an. Sehingga ketika dibaca menghilangkan tajwid karena lebih disesuaikan dengan irama syairnya.
Pertanyaan
Bagaimanakah hukumnya praktek tersebut?(Sail: MWCNU Pamekasan)

Labels: Agenda Kegiatan, BAHTSUL MASAIL

Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Mei 2013. Please share...!

0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Mei 2013"

Back To Top