Kegiatan Bahtsul Masail Diniyah Bulan April 2013 PC
LBMNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Pamekasan Insya Allah akan dilaksanakan
pada hari Sabtu (Malam Ahad), tanggal 03 Jumadits Tsani 1434 H. / 13 April 2013 M. Pukul 19.00 WIB, bertempat di
Kediaman Ust. FARID MAWARDI, M.H.I. (Wakil Sekretaris PC LBMNU Pamekasan), Desa Panempan
Pamekasan (rute: Pertigaan Pasar Panempan ke Selatan + 300 Meter)
Informasi
ini sekaligus menjadi undangan bagi peserta tetap.
Masail yang akan dibahas adalah:
1. Dilema wali nikah
Deskripsi
Masalah
Putri sepupu Fajri yang pernah menikah dan
dikaruniai anak laki-laki. Mereka dulu dinikahkan oleh ayahnya. Karena suatu
masalah mereka bercerai. Mereka ingin menikah lagi setelah lama berpisah tetapi
walinya sudah tidak ada kecuali Fajri dan anak laki-laki mereka.
Pertanyaan
Siapakah wali yang berhak menikahkan Putri
dengan Fajri? (Sail: MWCNU Pademawu)
2. Damai dalam perkara kriminal
Deskripsi
Masalah
Dalam perkara kriminal yang menyebabkan
kerban luka-luka seperti dalam kecelakaan lalu lintas, penganiayaan dan
lain-lain banyak ditemukan penyelesaian perkara secara kekeluargaan, tidak
melalui proses hokum yang berlaku di Indonesia. Dalam banyak kasus terindikasi
pembayaran sejumlah uang dengan paksaan atau terpaksa walaupun kadang-kadang
yang bersalah adalah korban. Ada kalanya pihak korban yang meminta uang atau
pihak pelaku yang siap membayar asalkan tidak dilaporkan ke penegak hukum.
Dengan alasan rumitnya berurusan dengan penegak hukum pelaku siap membayar
berapapun kepada pihak korban.
Pertanyaan
a.
Bagaimana
hukumnya penyelesaian perkara dengan pembayaran sejumlah uang seperti tersebut
di atas?
b.
Dinamakan
apakah status uang tersebut?
3. Baca al-Qur’an tanpa tajwid dalam syair
Deskripsi
Masalah
Seperti biasa di masjid-masjid atau mushalla
ketika hendak dilaksanakan shalat berjamaah. Sambil lalu menunggu datangnya
para jama’ah shalat, biasanya dikumandangkan syair-syair, baik yang berupa
istighfar atau lainnya. Hanya dari sekian syair tersebut ternyata ada yang
merupakan petikan ayat al-qur’an. Sehingga ketika dibaca menghilangkan tajwid
karena lebih disesuaikan dengan irama syairnya.
Pertanyaan
Bagaimanakah
hukumnya praktek tersebut?(Sail: MWCNU Pamekasan)
Labels:
Agenda Kegiatan,
BAHTSUL MASAIL
Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan April 2013. Please share...!
0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan April 2013"