Bahtsul Masail Bulan Oktober 2011

Bahtsul Masail Bulan Oktober 2011 PC LBMNU Pamekasan berkerjasama dengan MWCNU Galis akan dilaksanakan pada:

hari       : Sabtu (Malam Ahad)
tanggal  : 18 Dzul Qa’dah 1432 H./ 15 Oktober 2011 M.
pukul     : 19.00 WIB (acara dimulai)
tempat  : Kediaman K. MASYKUR, Masjid Robiatul Adawiyah Desa Ponteh (MWCNU Galis)
             rute      : Jl. Raya Sumenep, Desa Ponteh Kec. Galis  (ikuti umbul-umbul)
Informasi ini juga sekaligus undangan kepada peserta rutin/tetap.

Masail yang akan dibahas adalah:

1.  Perbedaan Penetapan Hari Raya (pembahasan lanjutan)
Deskripsi Masalah sebagaimana undangan pada bulan lalu

Pertanyaan:
  1. Bolehkah mengumandangkan takbir dan shalat ‘Id pada hari rabu bagi yang berhari raya selasa?

2.  Menterjemahkan istilah-istilah syar’i
Deskripsi Masalah
Dalam ibadah-ibadah tertentu, syariah islam memiliki istilah-istilah tersendiri, seperti nama-nama shalat dan sebagainya. Ketika istilah itu diterjemahkan maka akan terjadi perubahan penyebutan. Contoh; الظهر diterjemahkan menjadi dhuhur (seharusnya dhuhr), العصر menjadi ‘asar , المغرب menjadi magrib (bagi sebagian orang), العشاء menjadi ‘isah, الصبح menjadi subuh, sobbu.
Pertanyaan
Apakah terjemahan istilah syar’i semacam itu dapat mempengaruhi sah tidaknya suatu ibadah? Mohon penjelasan!

3.  Status burung, lebah dll. yang kabur dari sarangnya
Deskripsi Masalah
Ada seseorang yang beternak/memelihara burung walet, merpati, lebah dan lainnya. Agar tidak hilang dia memberi tanda pada hewan piaraannya itu. Suatu ketika hewan-hewan tersebut kabur dan pindah ke rumah orang lain.
Pertanyaan
  1. Apakah hewan-hewan tersebut  termasuk luqathah yang harus diumumkan?
  2. Apabila diketahui, bolehkah orang tersebut meminta kembali hewan piaraannya? Dan wajibkah penemu mengembalikannya?    (Sail; MWCNU Pademawu)
Labels: Agenda Kegiatan, BAHTSUL MASAIL

Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Oktober 2011. Please share...!

0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Oktober 2011"

Back To Top