Bahtsul Masail Bulan Desember 2016

Kegiatan Bahtsul Masail Bulan Desember 2016 PC LBMNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Pademawu yang Insya Allah akan dilaksanakan nanti pada hari Senin (Malam Selasa), tanggal  : 13 Rabi’ul Awwal 1438 H. / 12 Desember 2016 M. pukul 19.00 WIB, bertempat di Kediaman Ust. Drs. SYAMSUL ARIFIN Desa Pademawu Barat, Kec. Pademawu Pamekasan), rute: Pertigaan Asem Manis ke timur – pertigaan Pasar Pao ke selatan – Perempatan Masjid Sotok ke selatan  + 200 Meter – Gang ke barat + 50 M. (ikuti umbul-umbul)

Informasi ini sekaligus undangan


Masail yang akan dibahas adalah lanjutan dari materi bulan lalu:

Perbedaan dalam amaliyah perawatan janazah

Deskripsi Masalah
Dalam amaliyah perawatan janazah, banyak ditemukan di masyarakat perbedaan pengurusan janazah yang dilakukan oleh kyai/tokoh masyarakatnya. Walaupun tidak berkaitan langsung dengan tajhiz mayat yang wajib tetapi hal ini menjadi polemik di kalangan awam mempertanyakan yang mana yang benar atau yang utama untuk dipraktikkan. Di antaranya adalah:
a.     Posisi mayat pada saat kematiannya; ada yang ditidurkan dengan posisi kepala di utara, ada yang diposisikan kepala di timur sama dengan shalat posisi telentang. (Sudah dibahas)
b.    Posisi mayat ketika dishalatkan. Mayat laki-laki dan perempuan sama-sama diposisikan kepala di utara, ada yang memposisikan mayat laki-laki kepala di selatan dan mayat perempuan di utara.
c.     Posisi mulaqqin dan hadirin. Pada saat dibacakan talqin, mulaqqin duduk dan hadirin berdiri, ada yang sebaliknya, ada pula mulaqqin dah hadirin sama-sama duduk.
d.    Posisi mulaqqin di dekat mayat. Mulaqqin ada yang menghadap ke wajah mayat (timur), ada yang menghadap qiblat (barat)
e.     Talqin di bulan puasa. Ada yang mentalqin langsung setelah dikubur, ada yang tidak langsung mentalqin tetapi mentalqin setelah hari raya. Mereka berbondong-bondong ke makam untuk hanya sekedar mentalqin mayat setelah shalat ‘id.
f.     Membawa mayat ke kubur. Ada yang memposisikan kepala di depan, ada yang di diposisikan di belakang.
g.    Nisbah mayat ketika fatihah dan tahlil. Ada yang menisbahkan ke ayahnya, ada yang ke ibunya.

Pertanyaan:
Dia antara beberapa perbedaan tersebut (a, b, c, d, e, f dan g), yang manakah yang memiliki dasar hukum? Apabila sama-sama memiliki dasar hukum, yang menakah yang paling utama (afdhal)? (poin a sudah selesai dibahas)

Demikian undangan ini, atas kehadiran Bapak/Saudara disampaikan terima kasih.

Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengurus Cabang
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Pamekasan
 


Ketua,


FATHOR RASYID, S.Pd.I
NIA: 13.341008.0083.77




Sekretaris,


AHMAD FAUZI, S.H.I
NIA: 13.340712.0001.43
Mengetahui
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan
Rois,


KH. R. ABD. MANNAN FADHALI
Tembusan                                                  NIA: 13.340309.0033.77
PCNU Pamekasan

Catatan: 1. ’Ibaroh yang dibawa mohon digandakan untuk diberikan kepada tim tahrir  dan tim tashhih
             2. Dimohon membawa infaq seikhlasnya untuk kelancaran kegiatan bahtsul masail


Labels: Agenda Kegiatan, BAHTSUL MASAIL

Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Desember 2016. Please share...!

0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Desember 2016"

Back To Top