Wanita menghadiri Shalat ‘Id
Deskripsi Masalah
Shalat ‘Id adalah salah
satu shalat sunnah mu’akkad yang dianjurkan kepada kaum muslimin baik laki-laki
maupun perempuan. Kehadiran seorang perempuan ke masjid, mushalla atau lapangan
untuk melaksanakan shalat ‘id disyaratkan harus tidak bertabarruj
(berhias diri), tidak memakai wangi-wangian dan hal lain yang dapat menimbulkan
fitnah.

