Kegiatan Bahtsul Masail Bulan Desember 2016 PC LBMNU
Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Pademawu yang Insya Allah akan dilaksanakan
nanti pada hari Senin (Malam Selasa), tanggal : 13 Rabi’ul Awwal 1438 H. / 12 Desember
2016 M. pukul 19.00 WIB, bertempat di Kediaman Ust. Drs. SYAMSUL ARIFIN Desa
Pademawu Barat, Kec. Pademawu Pamekasan), rute: Pertigaan Asem Manis ke timur –
pertigaan Pasar Pao ke selatan – Perempatan Masjid Sotok ke selatan + 200 Meter – Gang ke barat + 50
M. (ikuti umbul-umbul)
Informasi ini sekaligus undangan
Masail yang akan dibahas adalah lanjutan dari materi
bulan lalu:
Perbedaan dalam
amaliyah perawatan janazah
Deskripsi Masalah
Dalam amaliyah perawatan janazah, banyak ditemukan di
masyarakat perbedaan pengurusan janazah yang dilakukan oleh kyai/tokoh
masyarakatnya. Walaupun tidak berkaitan langsung dengan tajhiz mayat yang wajib
tetapi hal ini menjadi polemik di kalangan awam mempertanyakan yang mana yang
benar atau yang utama untuk dipraktikkan. Di antaranya adalah:
a. Posisi mayat pada saat kematiannya; ada yang
ditidurkan dengan posisi kepala di utara, ada yang diposisikan kepala di timur
sama dengan shalat posisi telentang. (Sudah dibahas)
b. Posisi mayat ketika
dishalatkan. Mayat laki-laki dan perempuan sama-sama diposisikan kepala di
utara, ada yang memposisikan mayat laki-laki kepala di selatan dan mayat
perempuan di utara.
c. Posisi mulaqqin dan
hadirin. Pada saat dibacakan talqin, mulaqqin duduk dan
hadirin berdiri, ada yang sebaliknya, ada pula mulaqqin dah hadirin sama-sama
duduk.
d. Posisi mulaqqin di dekat
mayat. Mulaqqin ada yang menghadap ke wajah mayat (timur), ada yang menghadap qiblat (barat)
e. Talqin di bulan puasa. Ada yang mentalqin
langsung setelah dikubur, ada yang tidak langsung mentalqin tetapi mentalqin
setelah hari raya. Mereka berbondong-bondong ke makam untuk hanya sekedar
mentalqin mayat setelah shalat ‘id.
f. Membawa mayat ke kubur. Ada yang memposisikan
kepala di depan, ada yang di diposisikan di belakang.
g. Nisbah mayat ketika fatihah dan tahlil. Ada
yang menisbahkan ke ayahnya, ada yang ke ibunya.
Pertanyaan:
Dia
antara beberapa perbedaan tersebut (a, b, c, d, e, f dan g), yang manakah yang
memiliki dasar hukum?
Apabila sama-sama memiliki dasar hukum, yang menakah yang paling utama (afdhal)?
(poin a sudah selesai dibahas)
Demikian undangan ini, atas kehadiran
Bapak/Saudara disampaikan terima kasih.
Wallahul
Muwafiq Ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengurus Cabang
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Pamekasan
![]() |
Ketua,
FATHOR RASYID,
S.Pd.I
NIA: 13.341008.0083.77
|
Sekretaris,
AHMAD FAUZI, S.H.I
NIA: 13.340712.0001.43
|

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan
Rois,
KH. R. ABD. MANNAN
FADHALI
Tembusan
NIA:
13.340309.0033.77
PCNU Pamekasan
Catatan: 1. ’Ibaroh
yang dibawa mohon digandakan untuk diberikan kepada tim tahrir dan tim tashhih
2. Dimohon membawa infaq seikhlasnya untuk
kelancaran kegiatan bahtsul masail
Labels:
Agenda Kegiatan,
BAHTSUL MASAIL
Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Desember 2016. Please share...!
0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Desember 2016"