Kegiatan Bahtsul Masail Bulan Nopember 2016 PC LBMNU
Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Larangan yang Insya Allah akan dilaksanakan
nanti pada hari Senin (Malam Selasa), tanggal 15 Shafar 1438 H. / 14 Nopember 2016
M. pukul 19.00 WIB, bertempat di Kediaman K. MUSYAFFA’ ’IYADL (Masjid
Baitur Rahman Desa Blumbungan, Kec. Larangan Pamekasan), rute Sebelah selatan Pasar
Blumbungan ke timur + 300 Meter – SDN Blumbungan V ke utara + 50
Meter (ikuti umbul-umbul)
Informasi ini sekaligus undangan kepada peserta tetap.
Masail yang akan dibahas adalah:
Perbedaan dalam amaliyah perawatan
janazah
Deskripsi Masalah
Dalam
amaliyah perawatan janazah, banyak ditemukan di masyarakat perbedaan pengurusan
janazah yang dilakukan oleh kyai/tokoh masyarakatnya. Walaupun tidak berkaitan
langsung dengan tajhiz mayat yang wajib tetapi hal ini menjadi polemik di
kalangan awam mempertanyakan yang mana yang benar atau yang utama untuk dipraktikkan.
Di antaranya adalah:
a.
Posisi mayat pada saat kematiannya; ada yang ditidurkan dengan
posisi kepala di utara, ada yang diposisikan kepala di timur sama dengan shalat
posisi telentang.
b.
Posisi mayat
ketika dishalatkan. Mayat laki-laki dan perempuan sama-sama diposisikan kepala
di utara, ada yang memposisikan mayat laki-laki kepala di selatan dan mayat
perempuan di utara.
c.
Posisi mulaqqin
dan hadirin. Pada saat dibacakan talqin, mulaqqin duduk dan hadirin berdiri, ada yang
sebaliknya, ada pula mulaqqin dah hadirin sama-sama duduk.
d.
Posisi mulaqqin di
dekat mayat. Mulaqqin
ada yang menghadap ke wajah mayat (timur), ada yang menghadap qiblat
(barat)
e.
Talqin di bulan puasa. Ada yang mentalqin langsung
setelah dikubur, ada yang tidak langsung mentalqin tetapi mentalqin setelah
hari raya. Mereka berbondong-bondong ke makam untuk hanya sekedar mentalqin
mayat setelah shalat ‘id.
f.
Membawa mayat ke kubur. Ada yang memposisikan kepala di
depan, ada yang di diposisikan di belakang.
g.
Nisbah mayat ketika fatihah dan tahlil. Ada yang
menisbahkan ke ayahnya, ada yang ke ibunya.
Pertanyaan:
Dia antara beberapa perbedaan tersebut
(a, b, c, d, e, f dan g), yang manakah yang memiliki dasar hukum? Apabila sama-sama memiliki dasar
hukum, yang menakah yang paling utama (afdhal)?
Demikian undangan ini, atas kehadiran
Bapak/Saudara disampaikan terima kasih.
Wallahul
Muwafiq Ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengurus Cabang
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Pamekasan
![]() |
Ketua,
FATHOR RASYID, S.Pd.I
NIA: 13.341008.0083.77
|
Sekretaris,
AHMAD FAUZI, S.H.I
NIA: 13.340712.0001.43
|

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pamekasan
Rois,
KH. R. ABD. MANNAN
FADHALI
Tembusan
NIA: 13.340309.0033.77
PCNU Pamekasan
Catatan: 1. ’Ibaroh
yang dibawa mohon digandakan untuk diberikan kepada tim tahrir dan tim tashhih
2. Dimohon membawa infaq seikhlasnya untuk
kelancaran kegiatan bahtsul masail
Labels:
Agenda Kegiatan,
BAHTSUL MASAIL
Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Nopember 2016. Please share...!
1 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Nopember 2016"
mataf,......semoga bisa hadir...