Kegiatan Bahtsul
Masail Bulan Juli 2020 LBM PCNU Pamekasan bekerjasama dengan MWCNU Palengaan yang
Insya Allah akan dilaksanakan nanti pada hari Senin (Malam Selasa), tanggal : 22
Dzul Qa’dah 1441 H. / 13 Juli 2020 M. pukul 19.00 WIB sampai selesai, bertempat
di Kediaman KH. MISBAHUL MUNIR, Lc. (Wakil Rois PCNU Pamekasan), Pondok
Pesantren Miftahul Ulum Kebun Baru Desa Kacok Kec. Palengaan.
Informasi ini sekaligus undangan
Masail yang akan dibahas adalah
Hukum
bisnis dalam aplikasi HIPO
Deskripsi masalah
Seiring perkembangan
teknologi saat ini, banyak peluang bisnis diciptakan para pelaku usaha yang
berbasis online. Di antaranya munculnya aplikasi HIPO (Himpunan Pengusaha
Online Internasional) yang memberikan poin reward tiap hari yang bisa ditukar
menjadi uang tanpa harus bekerja. Untuk bergabung dalam aplikasi tersebut,
calon anggota cukup mendaftarkan diri dalam aplikasi dengan memberikan uang
donasi kepada member aktif berupa uang pendaftaran atau uang aktivasi senilai
Rp. 150.000,- lalu member baru yang sudah terdaftar tersebut diperbolehkan
untuk mengikuti paket loyalitas mulai dari Rp. 750.000 sampai 15 juta dan akan
aktif selama satu tahun (365 hari). Keuntungan yang akan didapat peserta yang
mengikuti paket loyalitas, setiap hari dia akan mendapatkan poin tertentu yang
besarannya sesuai dengan uang yang disetorkan (paket yang diikuti). Kemudian
poin tersebut bisa ditukar dengan uang tunai berdasarkan jumlah poin yang
diperoleh.
Banyak orang yang
sudah menjadi member dalam aplikasi ini membuat justifikasi tentang hukum
mengikuti aplikasi ini, ada yang mengatakan ini masuk akad musyarakah
ada juga yang mengatakan hibah bitsawab mengingat cara mendaftarkan
paket loyalitas ini ditentukan sebagai donasi (sumbangan sukarela) bukan
sebagai investasi ataupun tabungan sehingga tidak bisa ditarik kembali.
Catatan: informasi
tentang Hipo bisa dilihat di laman http://hipo.or.id , http://hipointernasional.or.id
Pertanyaan:
a. Bagaimana
pandangan fiqih menyikapi hukum bisnis dalam aplikasi HIPO tersebut?
b. Kalau tidak
boleh, bagaimana orang yang sudah terlanjur menjadi member aktif dalam aplikasi
HIPO tersebut? (Saail: PP. Miftahul
Ulum Banyuayu Pamoroh)
Demikian undangan ini, atas kehadiran
Bapak/Saudara disampaikan terima kasih.
Wallahul
Muwaffiq Ila Aqwamith Thariq
Wassalamu’alaikum War. Wab.
Pengurus Cabang
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Nahdlatul Ulama Pamekasan
![]()
H. FATHOR RASYID,
S.Pd.I
NIA: 13.341008.0083.77
|
Sekretaris,
AHMAD FAUZI, S.H.I
NIA: 13.340712.0001.43
|
Mengetahui

Rois,
KH. AFIFUDDIN THOHA
Tembusan
NIA: 13.340601.0070.77
1. PCNU Pamekasan
2. Pengurus MWCNU Pegantenan
Catatan: 1. ’Ibaroh
yang dibawa mohon digandakan untuk diberikan kepada tim tahrir dan tim tashhih
2. Dimohon membawa infaq seikhlasnya untuk
kelancaran kegiatan bahtsul masail
3. Diharap tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19
sebagaiaman anjuran pemerintah
Labels:
Agenda Kegiatan
Thanks for reading Bahtsul Masail Bulan Juli 2020. Please share...!
0 Comment for "Bahtsul Masail Bulan Juli 2020"